Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
31 May 2026
Kegiatan luar Gedung Puskesmas Mekar Baru
UPTD Puskesmas Mekar Baru Lakukan Monitoring Kesehatan Warga di Tempat Pengungsian Banjir Kp. JenggatiKedaung 30 ...
-
31 May 2026
Kegiatan luar Gedung Puskesmas Mekar Baru
Pada Selasa, 28 Januari 2026, UPTD Puskesmas Mekar Baru melaksanakan kegiatan penjemputan pasien Orang Dengan ...
-
31 May 2026
Kegiatan luar Gedung Puskesmas Mekar Baru
Mekar Baru, 28 Januari 2026 — Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan serta memberikan respon cepat terhadap ...
-
31 May 2026
Kegiatan Dalam Gedung Puskesmas Mekar Baru
UPTD Puskesmas Mekar Baru Laksanakan OJT (On the Job Training) Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten TangerangMekar ...
-
31 May 2026
Kegiatan luar Gedung Puskesmas Mekar Baru
Mekar Baru, ( 27/01/2026) Kepala Puskesmas Turun Langsung ke Lapangan, Puskesmas Mekar Baru Dirikan Posko ...